sekarang ini begitu sering terjadi peristiwa pelanggaran ham di masyarakat

PelanggaranHAM - Manusia merupakan makhluk yang bisa berpikir dan juga memiliki hati nurani. Sebagai manusia, tentu saja kedua hal ini harus selalu dijalankan untuk tercipta pembangunan negara yang memenuhi aspek kemanusiaan. Jika hanya akal pikiran saja, maka akan lahir budaya dimana yang kuat akan menindas yang lemah. Hal ini sudah sering terjadi di dunia Dalamperistiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM dimana terdapat rarusan korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan. b. Kasus terbunuhnya Marsinah, seorang pekerja wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim (1994)Marsinah adalah salah satu korban pekerja dan aktivitas yang hak-hak pekerja di PT Catur Putera Surya, Porong Jawa Sekarangini begitu sering terjadi peristiwa pelanggaran HAM di masyarakat, seperti pembunuhan, penculikan, penyiksaan dan sebagainya mengapa hal tersebut - 239 dhevizalwa dhevizalwa 30.08.2019 Oleh: Paulus A.R.Tengko Pelanggaran HAM (Hak asasi Manusia) di Indonesia dan Mancanegara. Pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang 6 Sekarang ini begitu sering terjadi peristiwa pelanggaran HAM di masyarakat, seperti pembunuhan, penculikan, penyiksaan dan sebagainya. Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Siapa yang paling bertanggung jawab untuk mengatasi persoalan tersebut? Apa peran kalian untuk menyelesaikan persoalan tersebut? Prinz William Und Kate Middleton Kennenlernen. Portal Kudus- Inilah jawaban dari soal sekarang ini begitu sering terjadi peristiwa pelanggaran HAM di masyarakat seperti pembunuhan, penculikan, penyiksaan dan sebagainya. Mengapa hal tersebut dapat terjadi, siapa yang paling bertanggung jawab untuk mengatasi persoalan tersebut apa peran kalian untuk menyelesaikan persoalan tersebut? Hak Asasi Manusia atau HAM adalah hak yang dibawa sejak lahir, secara kodrati melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat bersifat mutlak. Pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Baca Juga Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 52 Tabel Pembahasan Soal Norma, Sumber, Sanksi, dan Contoh Artikel berikut ini berisi peran kalian untuk menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM yang cocok untuk referensi tugas sekolah. Jawaban berikut merupakan sarana sebagai membantu orang tua dalam mendampingi proses belajar anak. Berikut akan dijelaskan mengenai peran kalian untuk menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM yang bisa digunakan untuk membantu belajar adik adik. Baca Juga Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 98, Pembahasan Soal Upaya Membina Persatuan dan Kesatuan Tugas Mandiri Berikut merupakan peran kalian untuk menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM yang telah di rangkum Tim Portal Kudus dari berbagai sumber Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Setiap manusia memiliki hak, entah itu bayi atau lansia, miskin atau kaya, muda atau tua. Pengertian hak secara umum ialah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Menurut Prof. Dr. Notonagoro, hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut paksa tetapi, tahukah Anda bahwa sebenarnya ada satu hak yang paling dijunjung dalam hidup setiap manusia dan eksistensinya sudah ada sejak kita berada dalam kandungan? Hak tersebut adalah hak asasi manusia atau yang biasa disebut HAM. HAM merupakan pemberian dari Tuhan dan wajib dihormati oleh semua orang tanpa terkecuali. HAM memiliki sifat yang sama pada tiap-tiap manusia, tidak memandang warna kulit, ras, maupun agama. Kita sudah sepatutnya bersyukur dengan keberadaan HAM yang diberikan secara cuma-cuma oleh Tuhan. Namun pada masa sekarang ini, banyak orang yang melanggar HAM seakan-akan HAM bukanlah sesuatu yang pantas dihormati. Khususnya di tanah air kita sendiri, pelanggaran HAM kian merajalela. Pada artikel kali ini, saya akan membahas lebih dalam mengenai HAM yang ada di Indonesia. Mengapa saya memilih HAM sebagai topik artikel kali ini? Karena akhir-akhir ini hampir setiap hari saya mendengar kasus-kasus pelanggaran HAM. Oleh karena keprihatinan dengan penyalahgunaan HAM ini, maka saya terdorong untuk membuat artikel ini. Menurut Pasal 1 Ayat 6 No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Lantas, mengapa bisa terjadi pelanggaran HAM?Pertama, kita akan membahas faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM. Terdapat 2 jenis faktor, yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal antara lain meliputi ego yang tinggi, kesadaran yang rendah akan pentingnya HAM, kurangnya sikap toleransi. Ego yang tinggi dapat membuat kita kehilangan akal sehat. Kita bisa menghalalkan segala cara untuk memenuhi ego kita tersebut, termasuk melanggar HAM orang lain. Kurangnya kesadaran akan HAM mengakibatkan sikap semena-mena terhadap orang lain karena menganggap bahwa HAM bukanlah sesuatu yang pantas dihargai. Semakin kurangnya kesadaran akan HAM, semakin besar pula kemungkinan terjadi pelanggaran HAM. Kemudian kurangnya rasa toleransi. Hal inilah yang terjadi di negeri kita akhir-akhir ini. Sebagai contoh yaitu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang ditolak menjadi pemimpin hanya karena agama dan ras yang berbeda dengan mayoritas rakyat Indonesia. Ahok juga dicemooh dan difitnah terus-menerus. Menurut saya, ini juga disebabkan karena rendahnya toleransi masyarakat Indonesia akibat ras, suku, agama, dan budaya. Faktor ini menyebabkan banyak orang melanggar HAM karena merasa kelompok dirinya yang paling benar. Pelanggaran karena faktor toleransi ini terjadi hampir di mana saja, entah melalui internet, perkataan, bahkan tindakan yaitu faktor eksternal, antara lain penyalahgunaan kekuasaan, ketidaktegasan aparat penegak hukum, penyalahgunaan teknologi, serta kesenjangan sosial. Penyalahgunaan kekuasaan ini dapat kita lihat pada kasus yang sudah sangat marak di Indonesia, yaitu korupsi. Seperti yang kita tahu, yang melakukan korupsi bukanlah orang miskin atau berkekurangan, melainkan pejabat-pejabat kaya dan para pelayan masyarakat. Orang-orang ini menyalahgunakan kekuasaannya guna merampas uang yang seharusnya menjadi hak masyarakat. Padahal tugas mereka yang semestinya ialah menjamin hak-hak rakyat, namun mereka sendiri pula yang mencuri hak milik selanjutnya, ketidaktegasan aparat penegak hukum. Dengan banyaknya kasus-kasus HAM yang semakin mencuat, saya sangat jarang mendengar bahwa para pelanggar HAM tersebut dihukum berat sesuai dengan perbuatannya. Misalnya saja yang paling sederhana dan sering terjadi di sekitar kita, yaitu begal. Pembegalan ini tentu saja melanggar HAM. Selain merampok barang milik orang lain, tindakan begal ini juga dapat merampas nyawa manusia. Namun, kasus-kasus pembegalan ini sangat jarang diusut sampai tuntas oleh para polisi dan penegak hukum lainnya. Seharusnya para aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini serta memberi hukuman berat kepada pelakunya, mengingat tindakan begal ini sangatlah tidak berperikemanusiaan. Selain itu, contoh kasus-kasus korupsi di atas. Para pelaku korupsi juga hingga saat ini masih banyak yang berkeliaran di tanah air. Mengapa? Tentu saja karena para penegak hukum yang tidak bisa tegas mengambil keputusan. Kebanyakan dari para penegak hukum juga bertindak curang dengan menerima suapan dan lain sebagainya. Seharusnya, sebagai orang yang berguna menegakkan hukum, mereka bisa bertindak bijaksana serta memberi hukuman tegas kepada 'tikus-tikus' berdasi di negara kita ini. Faktor ketiga yaitu penyalahgunaan teknologi. Kita tentu tahu bahwa teknologi merupakan salah satu hal yang paling dibutuhkan di era ini. Melalui teknologi yang jangkauannya begitu luas, orang bisa memanfaatkannya entah itu untuk tujuan baik maupun tujuan yang buruk. Bukannya tidak mungkin bahwa HAM dapat dilanggar melalui teknologi. Sebagai contoh yaitu tindakan para netizen pengguna internet di dunia maya. Saya sangat sering melihat bahwa netizen mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas di media sosial mana pun, mulai dari facebook, instagram,LINE, dan masih banyak lagi. Dan mirisnya, tindakan buruk netizen ini biasanya terdapat di sebuah tulisan yang mengandung unsur agama dan ras. Apabila di dalam tulisan seseorang menyinggung sedikit saja tentang agama maupun ras, netizen pasti langsung saling 'berperang' di kolom komentar untuk membela ras dan agamanya masing-masing. Mengapa saya sebut ini sebagai pelanggaran HAM? Sebab kata-kata yang dikeluarkan netizen ini seringkali menyakitkan hati bahkan beberapa ada yang sampai mengancam secara pribadi. Menurut saya, hal ini melanggar HAM bahwa seharusnya kita sebagai warna negara Indonesia memiliki kebebasan dalam memeluk agama, dan juga kita tidak pernah meminta hendak dilahirkan dengan ras apa. Namun, kaum minoritas di Indonesia malah dicemooh dan diperlakukan tidak adil karena "berbeda" dengan kaum mayoritas. Ini menunjukkan betapa krisisnya Indonesia saat ini yang sudah tidak bisa saling menghargai antar warga. Seharusnya kita tahu bahwa kita menggunakan teknologi untuk memperluas wawasan, mencari teman, serta teknologi menjadi wadah kreasi bagi para anak bangsa. Namun kebanyakan netizen malah menjadikan teknologi sebagai media untuk menyebarkan kebencian. Faktor terakhir yaitu kesenjangan sosial. Di Indonesia, tingkat kesejahteraan masyarakatnya tidak sepenuhnya merata. Akibatnya sering timbul kecemburuan sosial yang berujung pada pelanggaran HAM. Tak jarang, para pelaku pelanggaran HAM melakukan tindakan tersebut karena adanya kesenjangan yang begitu besar dalam masyarakat. Tindakan pembegalan juga menjadi salah satu contoh kesenjangan sosial dalam masyarakat zaman ini. Bayangkan saja, jika memang para pelaku tersebut sudah sejahtera, tentu ia tidak akan melakukan faktor-faktor serta beberapa kasus pelanggaran HAM di atas, kita dapat mengetahui bahwa sebenarnya HAM masih dianggap enteng di tanah air kita. Sebagai masyarakat Indonesia, sudah sepantasnya kita menjunjung tinggi HAM yang dimiliki setiap orang. Bukan hanya kita saja sebagai masyarakat, namun para pelayan masyarakat juga harus bisa mengemban tugas dari rakyat dengan sebaik mungkin. Apabila terjadi pelanggaran HAM, saya harap pemerintah juga memberikan hukuman kepada para pelaku yang setimpal dengan perbuatannya. Sehingga para pelaku diharapkan menjadi jera dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. 1 2 Lihat Humaniora Selengkapnya Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Hak Asasi Manusia atau yang sering disebut HAM adalah suatu hak yang dimiliki oleh seriap warga negara yang telah menempel sejak ia lahir dan akan selalu menempel bagaimanapun kondisinya. Hak itu akan selalu ada pada setiap warga negara sampai ia meninggal bahkan ketika meninggal ia masih memiliki hak asasi yang perlu di hormati oleh yang masih hidup. Hak asasi manusia merupaakn hak mutlak yang tidak dapat dihanggu gugat, namun hak ini tentu harus dibarengi oleh kewajiban yang perlu di lakukan setiap warga Negara, mereka harus saling menghormati satu sama lain. Namun, pada kenyataanya penerapan Hak Asasi Manusia selama masa pandemi covid-19 ini mungkin bisa dibilang semakin menurun dikalangan masyarakat. Hal ini terjadi karena beberapa factor berbeda yang dirasakan oleh setiap warfa negara. Namun, yang menjadi faktor utama adalah faktor ekonomi. Banyaknya oranb yang diberhentikan PHK dari perusahaan tempat kerjanya maupun orang yang menjalankan usaha sendiri dan bangkrut selama masa opendemi OVID-19 ini. Dengan begitu, maka pelanggaran HAM semakin marak terjadi dikalangan masyarakat, mereka beralasan karena sudah kepepet serta memiliki kebutuhan mendesak. Sehingga, mereka melakukan cara cara instan untuk mendapatkan uang namun mereka cemderung melupakan apakah perbuatanya melanggar HAM orang lain atau tidak. Selama masa pandemi ini semakin banyak terjadi pelanggaran HAM seperti perampokan disertai penganiayaan dan juga pembunuhan kepada koeban yang itu tentu melanggar HAM orang lain. Ketika seseorang itu ingin dapat hidup bebas sesuai kemauanya, maka ia akan tertekan atau was was sehingga hak untuk hidup bebas akan berkurang. Selain itu ada beberapa HAM yang akan terlanggar selama masa pandemi ini. Beberapa hak lain uang akan terlanggar seperti kebebasan untuk berpendapat serta berkreasi dari setiap warga negara. Hak itu akan terhalang oleh kebijakan pemerintah yang menerapkan PSBB pembatasan sosial berskala besar dengan itu maka setiap waega akan mengalami keterbatasan untuk melakukan sesuatu. Kebijakan PSBB dari pemerintah itu juga akan membatasi hak warga Negara untuk dapat berkumpul untuk saling bertukar pendapat maupun berkumpul untuk suatu hal lain. Memang peraturan ini dibuat dengan tujuan baik untuk mencegah penullaran dan penyebaran virus COVID-19 di Indonesia. Namun, kebijakan pemerintah itu akan membuat kesenjangan ekonomi yang akan berdampak pada ekonomi warganya yang menurun dengan drastis, apalagi bagi mereka yang hanya mempunyai satu mata pencaharian. Ketika mereka dipecat atau usahanya mengalami kebangkrutan tentu ia akan kesulitan dalam mendapatkan sumber pendapatan sehingga akan membuat ia melakukan segala cara untuk mendpatkan uang demi mencukupi kebutuhanya tanpa memikirkan lagi tentang Hak Asasi Manusia. Memang semua peraturan akan menghasilkan siis positif maupun sisi negative yang akan diterima oleh berbagai pihak, untuk menyikapinya kita perlu melakukan penyaringan kembali terhadap peraturan sehingga dapat memberikan sisi positif lebih banyak daripada sisi negative. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya - Contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia bisa ditemukan hampir di setiap rezim yang berkuasa. Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia HAM di Indonesia sudah terjadi sejak masa awal kemerdekaan dan tercatat dalam merupakan hak serta kebebasan fundamental bagi semua orang tanpa memandang asal-usul bangsa, jenis kelamin, etnis, agama, ras, bahasa, serta status lainnya. HAM sejatinya harus dijunjung tinggi dalam kehidupan sehari-hari. Nyatanya, kasus pelanggaran HAM masih kerap aturan hukum di Indonesia, merujuk Pasal 1 Angka 6 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, sebagaimana yang dilampirkan oleh website Hukum Online, pengertian pelanggaran HAM adalah sebagai berikut"Setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku."Dikutip dari penelitian "Perlindungan Hak Tersangka/Terdakwa yang Melakukan Kejahatan Pelanggaran HAM Berat Menurut KUHAP" oleh Imelda Irina Evangelista Randang dalam Jurnal Lex Crimen 2018, jenis-jenis pelanggaran HAM terdiri atas Pelanggaran HAM Ringan dan Pelanggaran HAM berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, pelanggaran HAM berat dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu kejahatan genosida dan kejahatan terhadap juga Jenis Pelanggaran HAM Genosida & Kejahatan Kemanusiaan Kudeta Politik PDI di Rezim Soeharto Megawati vs Soerjadi Kontroversi Eksekusi Mati Trio Kerusuhan Poso Infografik SC Sejarah Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia. Contoh Pelanggaran HAM di Indonesia Sejak masa awal kemerdekaan RI, pelanggaran HAM banyak ditemukan. Berikut adalah kasus-kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia, dihimpun dari berbagai sumber Pembunuhan massal terhadap orang Sulawesi Selatan oleh tentara Belanda. Peristiwa ini terjadi pada 12 Desember 1946 yang dipimpin oleh Kapten Westerling. Pembunuhan 431 penduduk Rawagede oleh tentara Belanda. Peristiwa ini terjadi pada 5 Desember 1947. Kerusuhan Tanjung Priok pada 12 September 1984 atau pada masa Orde Baru. Kasus ini telah menewaskan 24 orang, 26 orang luka berat, dan 19 orang lainnya luka ringan. Keputusan majelis hakim terhadap kasus ini adalah dengan menetapkan 14 terdakwa, namun semuanya dinyatakan bebas. Peristiwa Talangsari pada 7 Februari 1989, juga dalam era pemerintahan Presiden Soeharto. Kasus ini telah menewaskan 27 orang dan sekitar 173 orang ditangkap. Namun yang sampai ke pengadilan hanya 23 orang. Penyerbuan kantor Partai Demokrasi Indonesia PDI di Jakarta tanggal 27 Juli 1996 Peristiwa Kudatuli. Kasus ini menewaskan 5 orang, 149 orang luka-luka, dan 23 orang hilang. Majelis hakim menetapkan 4 terdakwa namun dinyatakan bebas, serta 1 orang terdakwa divonis 2 bulan 10 hari. Baca juga Sejarah Kerusuhan di Jakarta dari 1965 Hingga 2019 Sejarah Tragedi Tanjung Priok Kala Orde Baru Habisi Umat Islam Mengenang Pembantaian Umat di Talangsari Penembakan mahasiswa Universitas Trisakti pada 12 Mei 1998 jelang runtuhnya Orde Baru. Kasus ini menewaskan 4 orang mahasiswa. Mahkamah Militer yang menyidangkan kasus ini memvonis 2 orang terdakwa dengan hukuman 4 bulan penjara, 4 orang terdakwa divonis 2-5 bulan penjara, dan 9 orang terdakwa divonis penjara 3-6 tahun. Tragedi Semanggi pada 13 November 1998. Kasus ini menewaskan 6 orang mahasiswa. Tragedi Semanggi II yang terjadi pada 24 September 1999 dan mengakibatkan 1 orang mahasiswa tewas. Penculikan aktivis pada 1997/1998. Kasus ini menyebakan hilangnya 23 orang 9 orang telah dibebaskan, namun 13 orang lainnya belum ditemukan hingga saat ini. Berbagai bentuk kerusuhan serta konflik antar-suku atau golongan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa, seperti konflik di Poso, Mesuji, dan beberapa daerah lainnya. Baca juga Penyebab dan Sejarah Konflik Mesuji yang Kini Terjadi Lagi Sejarah Tim Mawar, Penculikan Aktivis '98, & Keterlibatan Prabowo Kisah Kelam Pembantaian di Tepi Sungai Bengawan Solo - Pendidikan Kontributor Endah MurniasehPenulis Endah MurniasehEditor Iswara N Raditya

sekarang ini begitu sering terjadi peristiwa pelanggaran ham di masyarakat